Tentang Kami

Periode Pertama

Berdiri Pada Bulan Mei 1999 Bernama Koperasi STKIP PGRI Jakarta Yang Beranggotakan 35 Orang Selama Periode Berjalan Keanggotaan Bertambah Menjadi 42 Orang. Modal Koperasi Pada Periode Tersebut Berjumlah Rp. 25.020.000,- Dengan Pendapatan Jasa Sebesar Rp. 4.636.000,- Anggaran Dasar Dan Rumah Tangga Koperasi STKIP PGRI Jakarta Adalah Sebagai Berikut :

  1. Setiap Anggota Membayar Iuran Wajib Sebesar Rp. 10.000,- Ditambah Dengan Simpanan Sukarela.
  2. Layanan Terhadap Anggota Berupa Pinjaman Dengan Balas Jasa 1 Persen.

Pengurus Koperasi STKIP PGRI Jakarta (belum Berbadan Hukum) Adalah Sebagai Berikut :

Ketua:Dr. Sumardi, SE,MM
Sekretaris
:Saring Ariyanto, S.Pd
Bendahara:Misrawaty P., SE., MM
Periode Kedua

Tanggal 18 Agustus 2004 Pengurus Koperasi STKIP PGRI Jakarta Menyelenggarakan Rapat Anggota. Pada Periode Ini Jumlah Anggota Berkurang Menjadi 37 Orang Oleh Karena Ada Anggota Yang Meninggal Dan Mengundurkan Diri. Modal Koperasi Berjumlah Rp. 51.040.000,- Pendapatan Jasa Sebesar Rp. 12.487.700,- SHU Yang Dibagikan Kepada Anggota Pada Bulan Agustus 2004 Sebesar Rp. 4.636.000,- (untuk Periode Pertama Sejak Tahun 1999 Sampai Dengan 2004 Dan Jasa Pengurus Harian Koperasi Belum Pernah Dibagi Selama 142 Bulan).

Pengurus Koperasi STKIP PGRI Jakarta (belum Berbadan Hukum) Adalah Sebagai Berikut :

Ketua:H. Benyamin H A, SS (Alm)
Sekretaris:Saring Ariyanto, S.Pd, M.Pd
Bendahara:Misrawaty P., SE., MM
Periode Ketiga

Tanggal 24 Maret 2011 Pengurus Koperasi STKIP PGRI Jakarta Menyelenggarakan Rapat Anggota Yang Dilaksanakan Di Gedung Karang Taruna. Pada Periode Ini Jumlah Anggota Sebanyak 37 Orang. Rapat Anggota Memutuskan Bahwaperlu Ada Ketua Yang Baru Sekaligus Pergantian Kepengurusan Baru. Nama Koperasi Diusulkan Untuk Diubah Terkait Dengan Perubahan STKIP PGRI Jakarta Menjadi Universitas Indraprasta PGRI, Maka Koperasi Berubah Namanya Menjadi Koperasi Serba Usaha UNINDRA (KSU UNINDRA).

Sehingga Rapat Anggota Memutuskan Pengurus KSU UNINDRA (belum Berbadan Hukum) Adalah Sebagai Berikut :

Ketua:Akhmad Sefudin, SE.,MM
Wakil Ketua:Endang Suhendar, MT
Bendahara:Trias Politica., SE
Pengawas:
  1. Misrawaty P., SE., MM
  2. Taufik, M.Hum
  3. Abdul Munir, SE., MM
Penasihat:
  1. Prof.Dr.H.Sumaryoto
  2. Sumardi., SE., MM
  3. Drs. Hartadi
Modal Awal Saat Kepengurusan Ini Berasal Dari Simpanan Anggota Yang Tidak Dibagikan Yaitu Sebesar Rp. 51.425.000,- (lima Puluh Satu Juta Empat Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), Besarnya Simpanan Ditetapkan :
  1. Simpanan Pokok : Rp. 100.000,- (seratus Ribu Rupiah)
  2. Simpanan Wajib : Rp. 25.000,- (dua Puluh Lima Ribu Rupiah)

Tanggal 22 Februari 2012 Merupakan Tonggak Pertama Bagi Perkembangan KSU UNINDRA Dimana Pada Tanggal Tersebut Dilakukan Peresmian Berdirinya Koperasi Di Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA) Yang Awalnya Bernama KSU UNINDRA Berubah Menjadi KOPERASI KARYAWAN DAN DOSEN UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI (KOPKAR UNINDRA) Oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menegah Dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Dalam Hal Ini Diresmikan Oleh Bapak Ainur Rafiq, SH. Selanjutnya Pembuatan Akta Notaris Oleh HJ.HURIAH SADELI, SH. Berdasarkan Akta Nomor = 06 = Tanggal 10 April 2012 Terbit Surat Keputusan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dan Perdagangan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 356 / BH / XII.4 / -1.829.31 / V / 2012, Tentang Pengesahan Pendirian Koperasi Karyawan Dan Dosen Unindra.

Seiring Dengan Pengesahan Akta Notaris KOPKAR UNINDRA, Maka Pada Tanggal 2 November 2012 Telah Diterbitkan Surat Izin Usaha (SIUP) Nomor 08837-04/PK / 1.824.271 Dan Pada Tanggal 14 November 2012 Juga Telah Dikeluarkan Tanda Daftar Perusahaan Koperasi (TDP) Nomor 09.03.2.47.01206. Perkembangan Jumlah Anggota Koperasi Karyawan Dan Dosen Unindra Sampai Dengan Bulan Desember 2012 Sebanyak 504 Orang.

Dalam Akta Pendirian Telah Dilakukan Perubahan Besaran Simpanan Pokok Berdasarkan Hasil Pengarahan Dari Pihak Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dan Perdaganagan Provinsi DKI Jakarta, Sehingga Simpanan Anggota Menjadi Sebagai Berikut :

  1. Simpanan Pokok : Rp. 500.000,- (lima Ratus Ribu Rupiah)
  2. Simpanan Wajib : Rp. 25.000,- (dua Puluh Lima Ribu Rupiah)

Pengurus Koperasi Karyawan Dan Dosen Unindra (setelah Berbadan Hukum) Periode 2012-2016 Adalah Sebagai Berikut :


Ketua
:Akhmad Sefudin, SE.,MM
Sekretaris
:
  1. Endang Suhendar, MT
  2. Saring Ariyanto, S.Pd, M.Pd
Bendahara
:

Trias Politica., SE

Pengawas
:
  1. Misrawaty P., SE., MM
  2. Taufik, M.Hum
  3. Abdul Munir, SE., MM
Penasihat
:
  1. Prof.Dr.H.Sumaryoto
  2. Sumardi., SE., MM
  3. Drs. Hartadi


Pada Tanggal 2 Februari 2017, Kopkar Unindra Menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan 2016 Sekaligus Menandai Berakhirnya Kepengurusan Periode 2012-2016. Pada Tanggal Tersebut Telah Dilaksanakan Pemilihan Ketua Pengurus Kopkar Unindra Periode 2017-2021. Bapak Akhmad Sefudin Kembali Terpilih Sebagai Ketua Pengurus Kopkar Unindra Periode 2017-2021. Kepengurusan Kopkar Unindra Mengalami Sedikit Perubahan Yang Diuraikan Sebagai Berikut :

Ketua
:Akhmad Sefudin, SE.,MM
Sekretaris
:
  1. Endang Suhendar, MT
  2. Saring Ariyanto, S.Pd, M.Pd
Bendahara
:
  1. Trias Politica., SE
  2. Heri Nurranto, SE, MM
Pengawas
:
  1. Misrawaty P., SE., MM
  2. Abdul Munir, SE., MM
  3. Firdaus Budhy Saputro, SE, MM
Penasihat
:
  1. Prof.Dr.H.Sumaryoto
  2. Sumardi., SE., MM
  3. Taufik, M.Hum

Koperasi Pegawai Unindra Memiliki Visi Dan Misi Dasar Sebagai Berikut :
Visi
1.    Menjadi Koperasi Yang Sehat, Terpercaya, Amanah, Mandiri Dan Berdaya Saing Dalam Perekonomian Nasional.
2.    Menjadi Koperasi Yang Mampu Memberikan Manfaat Di Bidang Ekonomi Dan Sosial Bagi Anggota Dan Masyarakat Umum Sebagai Pilar Utama Gerakan Koperasi Indonesia.

Misi
1.    Menjalankan Usaha Yang Mempunyai Keterkaitan Langsung Dengan Kegiatan / Ekonomi Anggota.
2.    Menjalian Kemitraan Yang Tepat Sasaran, Sehat Dan Saling Menguntungkan.
3.    Menerapakan Good Cooperative Governance.

Nilai Nilai Dasar
1    Integrity (integritas)
Dalam Kerjasama Kerjasamanya, Koperasi Pegawai Unindra Ingin Bertindak Secara Adil, Jujur, Teliti Dan Dapat Dipercaya;
2    Respect (saling Menghargai)
Dasar Dari Kerjasama Koperasi Pegawai Unindra Adalah Rasa Hormat, Penghargaan Dan Komitmen;
3    Professionalism (profesionalisme)
Kopkar Unindra Melayani Anggota Dengan Menawarkan Kualitas Produk, Layanan Serta Fasilitas Yang Optimal
4    Sustainability (kebersinambungan)
Koperasi Pegawai Unindra Berkeinginan Untuk Meningkatkan, Membangun Anggota Dan Masyarakat Yang Berkesinambungan Dengan Memberikan Kontribusi Dalam Bidang Ekonomi, Sosial Dan Ekologi